Lubuklinggau-mitrari.com-Aksi protes yang dilakukan oleh puluhan warga Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, menjadi sorotan terkait transparansi dalam pengelolaan dana kelurahan untuk proyek rehabilitasi, pembuatan drainase, dan plat duiker, Rabu (16/10/24).
Warga menilai bahwa Lurah Bandung Kanan tidak menjalankan prinsip keterbukaan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Rizky, perwakilan warga dalam aksi tersebut, ketidakpuasan muncul karena beberapa faktor, di antaranya adalah kurangnya informasi mengenai tim pelaksana kegiatan (Pokmas Ikhlas BK) ,yang bertanggung jawab atas proyek senilai Rp. 150.000.000,- yang bersumber dari Dana Kelurahan, berdasarkan keterangan ketua Pokmas Usodo bahwa sampai saat ini Surat Kerja (SK) kami selaku Pokmas belum di serahkan Oleh Lurah.
"Iya mas, Pokmas kita ini ada SK nya tapi sampai sekarang kami belum menerimanya sedangkan pengerjaan fisik sudah berjalan, terus kami tidak pegang RAB, yang tau cuman bu lurah," ucap ketua Pokmas.
Selain itu, warga juga mempersoalkan kualitas material yang digunakan, seperti pasir yang bercampur tanah dan semen bermerek Conch yang tidak memenuhi standar SNI. Akibatnya, hasil pengerjaan dinilai tidak memadai karena terdapat retak-retak dan kerusakan lainnya.
Protes warga ini mencerminkan tuntutan akan transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya dalam proyek yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penanggulangan banjir di musim hujan. Warga berharap adanya penjelasan dari pihak kelurahan serta perbaikan kualitas pekerjaan agar dana yang digunakan benar-benar bermanfaat.(Tim)