Lubuk Linggau,-mitrari.com-Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi keprihatinan seluruh insan pers, termasuk Komunitas Pers Bersatu Bersama Jurnalis (BBJ) Media Group.
Terlebih, dari hasil investigasi bersama yang dilakukan Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 itu telah merenggut nyawa Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anak bungsunya, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), serta cucunya, Loin Situkur (3 tahun).
Koordinator BBJ Media Group, Pranata Meksiko turut mengecam dan prihatin atas kejadian tersebut. Dirinya mewakili komunitas pers ini, menyatakan dukungan atas sikap Dewan Pers dalam menanggapi kasus pelanggaran hukum berat ini.
"Pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kasus ini sangat kami dukung. Apapun alasannya, apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang menjadi korban tidak hanya rekan seprofesi kami, namun berikut istri, anak beserta cucunya. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini tanpa ada tebang pilih, sebab diduga ada keterlibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut," tegas Pranata, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, melalui siaran pers No. 5/SP/DP/VII/2004, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan perlu dibentuk tim investigasi bersama usut kebakaran di rumah wartawan di Karo.
Dalam siaran pers itu juga, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan
Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
Termasuk, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers juga meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara
melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.(mitra/Tim)