MUSI RAWAS-mitrari.com)Salah satu upaya dalam pencegahan penyakit masyarakat baik, balap liar, tawuran, kemacetan, penggunaan knalpot brong dan antisipasi curas, curat dan curanmor serta tindak kriminalitas lainnya.
Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Patroli Skala Besar bersama Kodim 0406 Lubuklinggau, Sat Pol PP Damkar dan Dishub Kabupaten Mura, dibeberapa titik diwilayah "Bumi Lan Serasan Sekentenan", dimulai sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (13/3/2024).
Kegiatan Patroli Skala Besar, dipimpin oleh, Kapolres Murax AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH diwakili Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, perwakilan Koramil Jayaloka, perwakilan Sat Pol PP Damkar, perwakilan Dishub Kabupaten Mura, serta personel gabungan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, saat dikonfirmasi, mengatakan kegiatan Patroli Skala Besar ini dilaksanakan berdasarkan Sprin Kapolres Musi Rawas No : Sprin/201/III/OPS.1.3/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang personel giat Patroli Skala Besar Personel Polres Musi Rawas.
Kegiatan patroli ini, dimulai melewati rute ke daerah Tugumulyo menuju Bukit Cogong untuk melakukan sambang kepada masyarakat dan melakukan razia kepada pengendara dan antisipasi peredaran narkoba.
Kemudian, dilanjutkan patroli ke titik yang telah ditentukan dimana personel gabungan melaksanakan patroli secara beriringan, salah satunya di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, menghimbau kepada warga yang memiliki cafe untuk tetap menjaga kondisi pada saat bulan ramadhan ini agar berjalan kondusifitas dan tidak menggangu ketertiban masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
Dan, sekitar pukul 22.35 WIB, dilanjutkan dengan melakukan kegiatan razia di tempat cafe Mahaloka Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, dengan hasil menyita 6 motor dengan knalpot Brong dan tidak dilengkapi dengan surat menyurat kendaraan bermotor, lalu langsung diangkut ke Polsek Tugumulyo.
Adapun 6 jenis motor disita diantaranya, satu unit Motor Honda dengan Plat BG 6601 LG, satu unit Motor Yamaha Rx-King tanpa Nopol, satu unit Motor Yamaha King dengan Plat B 3974 JH, satu unit Motor Yamaha Vixion dengan plat B 3732 NMR, satu unit Motor Yamaha tanpa nopol dan satu unit motor Honda dengan Plat BG 4798 HH.
"Saat ini, ke 6 unit motor tersebut, masih kita amankan karena melakukan pelanggaran lalulintas," kata Kabag Ops
Kabag Ops menjelaskan, kegiatan Patroli Skala Besar ini bertujuan, salah satu upaya dalam pencegahan penyakit masyarakat baik, balap liar, tawuran, kemacetan, penggunaan knalpot brong dan antisipasi curas, curat dan curanmor serta tindak kriminalitas lainnya.
Selain itu, melaksanakan patroli ini dapat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Monitoring Situasi Kamtibmas di bulan ramadhan.
"Yang pastinya dengan harapan, agar tidak terjadi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas),(mitra/*)