LUBUK LINGGAU, (mitrari.com) – Terkait kisruh pemberitaan mengenai salah satu gudang miras di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan yang diduga ilegal dan di beking oknum, Ketua Umum Forum Kemasyarakatan Musi Rawas Bersatu (FKMB) Azwar Anas angkat bicara, Senin (29/01/23).
Saat di wawancarai awak media, Azwar anas sapaan akrabnya(wo anas) sangat menyayangkan statement-statement tersebut, bahwasanya apa yang mereka lontarkan tersebut apakah mereka sudah memiliki bukti yang kuat, sehingga mereka dengan lantang menyampaikan ke publik menyebut ada Oknum Polri, Pengacara dan Media, jika ini sekedar opini mereka saja, menurut saya ini sudah berlebihan ujar,wo Anas.
“Oknum tersebut sebaiknya terlebih dahulu kordinasi dengan pihak terkait dan jangan memberikan opini publik yang simpang siur kepada masyarakat di tengah situasi politik menjelang pesta demokrasi pileg dan pilkada. Takutnya nanti itu blunder untuk mereka sendiri, apa lagi mereka membuat statement di media sosial dengan lantang menyebutkan ada oknum polisi, oknum pengacara bahkan oknum pimpinan Media Online Kota Lubuklinggau yang membekingi gudang miras tersebut”.
Ketua FKMB Azwar Anas juga menyarankan seharusnya sebelum beropini di publik alangkah baiknya jika mereka kordinasi melakukan pengecekan administrasi dan legalitas operasional gudang tersebut, seperti izin PBBR, SKPB, NPPBKC, SKDMB, kalau semua itu sudah terpenuhi artinya gudang tersebut legal dan masuk sebagai pendapatan daerah (PAD) Kota Lubuk linggau.
kiranya pihak APH segera mengklarifikasi atau memanggil pihak-pihak yg beropini tersebut jangan sampai timbul fitnah, kami mendukung kondusifitas di Kota Lubuk Linggau dan mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Lubuk Linggau yang sudah aman dan damai ini, “tutupnya. (mitra/Tim)