Musi Rawas-mitrari.com- Warga Desa Jajaran Baru II , dan Desa Pagar Ayu Kecamatan Megang Sakti , Kabupaten Musi Rawas , Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke Polsek kecamatan Megang sakti.
Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang tersebut diserahkan Langsung oleh Camat Megang Sakti, Salman Alfarisi ke Polsek dan diterima Langsung oleh Iptu Fauzan Aziman Kapolsek Senin 13/11/2023 .
Kapolsek dan Babinsa mengatakan, penyerahan senjata api rakitan itu sendiri atas kesadaran masyarakat setempat.
Kesadaran masyarakat itu timbul karena pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan bersama unsur terkait lainnya seperti jajaran TNI.
Camat Megang Sakti Salman Alfarisi dan Kapolsek ", mengimbau bila masih ada masyarakat memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.
Penyerahan dapat dilakukan melalui Polsek atau Koramil di kabupaten Musi Rawas tersebut.
Sebab bila masyarakat memiliki senjata api tidak ada izin dapat dikenakan hukuman yang berat. Apalagi bila disalahgunakan sehingga harus diserahkan pada pihak berwenang, "tutup nya.(mitra/*)