Lagi santai Dirumah nya , AR Dan SA, Warga Desa Suka Makmur, Dijemput Satnarkoba Polres Musirawas


 MUSI RAWAS-mitrari.com-AR (33) dan SA (27), keduanya warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi rawas dibekuk Satnarkoba Polres Mura, dirumah di Desa Tri Mukti, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (2/9/2023) 


Dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu buah kotak rokok filter yang di dalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, ditemukan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan jeans panjang warna cream yang dikenakan SA.


Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga. 


Bahwa ada warga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu dirumah di Desa Tri Mukti, Kecamatan BTS Ulu.


Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, satu buah kotak rokok filter yang di dalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, ditemukan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan jeans panjang warna cream yang dikenakan SA.


Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.


"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 40/ IX /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Herman.


AKP Herman menjelaskan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu buah kotak rokok filter yang di dalamnya terdapat, satubungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, satu buah celana jeans panjang warna biru muda merk Urban Culture Plankton, dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara.


"Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tuturnya.(mitra/*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler