Lubuklinggau –mitrari.com-Masyarakat di Kota Lubuklinggau diimbau untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut agar terhindar dari jeratan hukum tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha seusai apel detik detik proklamasi dilapangan Perbakin Kayu Ara menerangkan, sebagaimana yang diimbaukan Kapolda Sumatera Selatan, bahwa kita ini sekarang sudah memasuki musim panas sehingga Kapolda melalui jajaran Kapolres yang ada di Sumsel mengimbau maupun maklumat kepada masyarakat untuk membuka lahan agar tidak membakar lahan yang dimilikinya, sekalipun tujuannya untuk membuka lahan baru.
“Jika kita menjaga alam, alam pun akan terus menyayangi kita. Hindari diri kita dari perbuatan yang melanggar hukum seperti melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya.(mitra/*)