Lubuk Linggau, -mitrari.com-Maraknya tempat hiburan malam yang berkedok karaoke dan rumah minum/kafe di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, membuat resah masyarakat.
Menurut Heri Padri, warga Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, setelah ditutupnya kampung baru (patok besi) dan menjadi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara I berangsur-angsur terbebas dari dugaan penyalahgunaan narkoba dan miras.
Namun, saat ini wilayahnya tersebut kembali tercoreng lantaran ada sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung diduga kuat berkedok karaoke dan rumah minum/kafe yang menyajikan minuman beralkohol dan house musik. Bahkan tak tanggung-tanggung, musik remix itu pun dimulai pada pukul 23.00 wib dan berakhir ketika adzan subuh akan dikumandangkan.
"Tempat seperti ini kan banyak lah azas mudoratnya di bandingkan azas manfaatnya, bahkan tidak ada nilai-nilai kebaikannya, malah bisa menjerumuskan kaum pemuda ke hal-hal yang bersifat maksiat, karena yang kami lihat banyak anak-anak muda yang berkunjung kesana," ungkap Heri.
Tidak munculnya nilai- nilai kebaikan, membuat Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Karang Taruna Kota Lubuk Linggau ini juga mempertanyakan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk tempat tersebut.
Menurutnya, pada plang merek yang dipasang bertulis SPA dan Lounge yang tidak sesuai dengan aktifitasnya.
"Jikalau memang benar Pemkot Lubuk Linggau membenarkan, itu artinya Pemkot Lubuk Linggau membiarkan sebuah kemaksiatan, dan tidak selaras dengan tagline Linggau Madani atau mungkin oknum pemilik tempat itu yang nakal," ucap Heri.
Selain itu, dirinya meminta agar Wali Kota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe, agar memerintahkan pihak Dinas Perizinan segera menutup tempat tersebut.
"Supaya pemuda-pemuda Kecamatan Lubuk Linggau Utara I terhindar dari kemaksiatan. Kami berharap pak wali menutup tempat tersebut, kalau masih beroperasi kami akan melakukan aksi," tegas Heri. (*)