Musi Rawas,Mitrari.com-Pasca ramai pemberitaan terkait alih fungsi lahan persawahan di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas mendapat respon positif dari pihak Pol PP dan Pemadam Kebakaran Musi Rawas langsung melakukan sidak ke lokasi, Selasa (23/05/2023).
Terkait sidak tersebut awak media langsung menanyakan kebenarannya kepada Kabid PPID Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Rawas, Dirinya membenarkan hal tersebut.
“benar, aku ditelpon bos untuk mengecek lokasi, Itu sudah beberapa kali dari tim kecamatan, BPP dan pemerintah desa sudah diberi himbauan karna yang punya ini ngeyel tetap dilanjutkan,” ujar Darli
Pada saat dilakukan sidak pemilik Pendopoan Sawah tersebut tidak berada ditempat serta diupayakan menghubungi pemiliknya melalui phone tidak dapat dihubungi.
“Kami tidak ketemu dengan yang punyo, dihubungi oleh karyawannyo Idak biso dihubungi,” tambah Kabid PPUD
Saat ditanyakan terkait langkah-langkah kedepan dirinya akan laporan serta menunggu perintah terlebih dahulu dengan Kasat.
“Kito akan stopkan, akan kito surati tetapi Kito ngadap kasat dulu, Karno Kito Ado prosedur, Akan Kito panggil Kito bina untuk stop,” tegas Darli.
Dilain kesempatan Kabid Tata Ruang Pada Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas bahwa pihaknya akan menyurati Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas terkait alih fungsi lahan
“Pokoknyo akan kami surat Dinas terkait, karna ini menjadi sorotan kami, baik lingkup kecil maupun lingkup besar” Kata Eko
Disinggung mengenai izin lahan pertanian irigasi teknis tidak diperbolehkan dialih fungsikan dalam bentuk apapun.(Tim)