Lubuklinggau –Mitrari.com- Kalapas Lubuklinggau yang diwakili oleh Kepala KPLP Meta Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap, Selasa (21/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau ini bertujuan untuk memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terutama barang bukti yang dalam putusan pengadilan.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Lubuklinggau dan Forkopimda Kota Lubuklinggau.(Mitra/*)