Lubuk Linggau -Mitrari.com-Dokumen Pemilihan calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dua (II) Kelurahan Belalau II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Terkesan penuh rekayasa.
Informasi dihimpun, bahwa pencalonan ketua RT II, Kelurahan Belalau II, diikuti oleh empat (4) kandidat diantaranya adalah 1,Rita Riyanti. 2,Anita Karlina. 3,Rozali. 4,Efran Yulika.
selanjutnya keempat Kandidat tersebut diduga "Gagal Persyaratan". baik mengenai Ijazah ataupun tempat tinggal tetap.
Terungkapnya hal tersebut, Usai Pemilihan Calon Ketua Rukun Tetangga (RT) II, Yang mana salah satu syaratnya adalah harus melampirkan Photo Copy legalisir ijazah terakhir minimal SMP sederajat, dengan memperlihatkan bentuk aslinya.
Namun, Setelah dikroscek Photo Copy Ijazah SMP salah satu calon RT diduga Palsu, Ijazah SEKOLAH DASAR (SD) dirubah menjadi Ijazah SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP).
Menurutnya, Saat itu, Desa yang tercantum pada Ijazah belum memiliki Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara itu, Efran Yulika, mengakui sangat kecewa kepada pihak Kelurahan Belalu II, dan Panitia Pemilihan RT.
Menurut Efran, Jika pihaknya tidak lolos dalam seleksi pencalonan Ketua RT, Dipastikan pihaknya tidak akan mengalami kerugian.
"Yang saya 26 suara, Saya siap menang dan siap kalah, namun saya sangat kecewa kepada Kelurahan dan Panitia, Kalau berkas saya dan 3 lainnya untuk calon RT tidak memenuhi persyaratan, Kenapa saat itu berkas kami diterimah bahkan sampai ketahap pemilihan RT". tegasnya.
"Kalau berkas kami tidak memenuhi persyaratan pasti kami ngak rugi sebanyak ini baik waktu maupun materil" tutupnya. (Mitra).