Dr. Sambas Akan Memperjuangkan Hak Masyarakat Yang Lahan Tanam Tumbuhnya Belum di Ganti Rugi


Lubuklinggau-Mitrari.com-Pantang menyerah Dr. Sambas, S.IP, SH, MH akan terus memperjuangkan hak - hak masyarakat yang  lahan tanam tumbuh milik mereka diduga telah digusur untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat, Jum'at 17/2/2023


Dr. Sambas, S.IP, SH, MH, selaku kuasa hukum masyarakat yang di wakili H. Diman Jaya Warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, ketika diwawancarai awak media melalui sambungan telpon karena beliau saat ini sedang berada di Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Kota Lubuklinggau melalui jalur udara, Ucapnya


Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa  besok pagi sekira Pukul 09.00 Wib saya sudah ditunggu oleh awak media untuk melakukan konferensi Pers secara terbuka. ujarnya


Dr. Sambas juga menyampaikan, kira - kira satu Minggu yang lalu klien saya H. Diman memberi informasi kepada saya melalui sambungan telpon bahwa Camat Lubuklinggau Barat I dan Lurah Lubuklinggau Tanjung mendatangi rumah klien saya dengan maksud untuk meminta kepada klien saya agar segera mencabut surat kuasa atas dirinya sebagai kuasa Hukum H. Diman, Terangnya


kemudian pada hari ini Jum'at 17 Februari 2023 sekira jam 09.00 wib, Camat Lubuklinggau Barat I dan Lurah Lubuk Tanjung kembali mendatangi Rumah H. Diman Jaya meminta agar aksi demo pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang dibatalkan. Jelas Kuasa Hukum Hm Diman ini


"Dalam hal ini belum ada penjelasan dari Camat dan Lurah yang sudah mendatangi Kliennya atas perintah siapa,"  seharusnya mereka menanyakan langsung kepada saya karena H. Diman bersama masyarakat sudah mengkuasakan sepenuhnya kepada saya, jelas Dr. Sambas


Mengapa aksi unjuk rasa harus dibatalkan dan kenapa surat kuasa atas dirinya sebagai kuasa hukum H. Diman minta dicabut ada apa ini, Ungkap Dr. Sambas Kepada wartawan


Tidak hanya sampai disitu Klien saya juga menuturkan kepada saya melalui sambungan via telpon bahwa Walikota Lubuklinggau juga ingin berbicara dengan H. Diman,  namun klien saya menolak, ujar Sambas.


Saya selaku kuasa Hukum dari H. Diman Jaya berharap hanya satu tujuan dan tidak ada tujuan lain hanya meminta hak - hak klien saya di realisasikan, lahan dan tanam tumbuh yang diduga sudah digusur untuk segera di ganti, Bahkan akibat dari penggusuran lahan tersebut membuat masyarakat menjadi nganggur. Tambahnya


Dirinya juga mengatakan dengan tegas, Bahwa aksi unjuk rasa pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang dengan menghadirkan berbagai elemen dari masyarakat yang berjumlah 1000 massa tidak bisa ditunda lagi. Tutupnya(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler