Musi Rawas-bo-next.com- Menindak lanjuti Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri,Kapolres Musi Rawas AKBP ACHMAD GUSTI HARTONO, SIK., M.Si didampingi Wakapolres KOMPOL WILLIAN HARBENSYAH, SIK., MH melakukan pengecekkan buku waskat yang dipegang oleh para Kabag, Kasat, Kasi dan Bintara yang menduduki jabatan perwira, Selasa (11/10/2022) di Lapangan Apel Mapolres Musi Rawas.
Saat dikonfirmasi Kapolres menjelaskan, “dibuatnya buku waskat ini dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku anggota dan ASN pada Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Musi Rawas) dan digunakan untuk pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan.
Disamping itu juga, waskat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota dan ASN dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Polres Musi Rawas dapat tercapai sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Cara waskat yang dilaksanakan atasannya dilaksanakan dalam bentuk pemantauan dan pemeriksaan berupa kegiatan pemberian arahan, inspeksi, asistensi, suverpisi, monitor dan evaluasi.
Hasil dari pengecekan buku waskat hari ini, belum ditemukanya pelanggaran anggota yang berat, akan tetapi masih ditemukan pelangaran-pelangaran yang ringan seperti kurangnya kelengkapan diri personel, sikap tampang dan masih ada anggota yang kurang peduli akan kebersihan ruangan.
Kapolres Musi Rawas menambahkan, untuk para Kabag, Kasat, Kasi dan Bintara yang memegang buku waskat untuk lebih aktif dalam memberikan waskat kepada bawahanya.
Untuk hasil waskat yang temuanya terbaik dan banyak akan diberikan reward, sebaliknya jika didalam buku waskatnya sedikit temuan akan diberikan punishmen.
”harapannya agar perkap ini dapat dilaksanakan dengan baik dan pengecekan buku waskat ini, dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali setiap bulanya”, tegas Kapolres.(bnx/*)