Polsek Megang Sakti,Sudah Terdaftar Ini Menjadi Bukti sinergitas BPN Dengan Polres



MUSI RAWAS-bo-next.com-Polres Musi Rawas (Mura), melalui Polsek Megang Sakti menerima Hak Pakai Polres Mura (Sertifikat Polsek Megang Sakti) 1 bidang dari Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mura.

Sertifikat tersebut diberikan oleh, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan diterima langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, saat pelaksanaan upacara Peringatan HUT Ke-62 Undang-Undang No. 05 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 serta Launching BPHTB PTSL dan Redis Nol Rupiah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (26/9/2022).

"Syukur, alhamdulillah, Polres Mura melalui Polsek Megang Sakti menerima Hak Pakai (sertifikat 1 bidang), dari Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mura," kata Kapolres didampingi Kapolsek Megang Sakti, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (26/9/2022).

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mura, karena telah menyerahkan Hak Pakai (Sertifikat 1 bidang), Polsek Megang Sakti.

"Saya mewakili, personel Polres Mura, khususnya Polsek Megang Sakti, mengucapkan terima kasih," kata suami Ny Irene Gusti Hartono.

Senada disampaikan, Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak BPN Kabupaten Mura, yang telah membantu proses persetifikatan Polsek Megang Sakti

“Dengan adanya sertifikat ini nantinya Polsek Megang Sakti sudah terdaftar, dan  Ini menjadi bukti sinergitas BPN dengan Polres khususnya Polsek Megang Sakti. Kami akan terus menjalin komunikasi dalam upaya meningkatkan dan menjaga aset," singkatnya. (bnx/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler