AKP Dedi Rahmat Hidayat,Menjelaskan Mamanfaatkan Aplikasi E-PPA Polres Mura Dapat Di Akses Melalui Link


 MUSI RAWAS-bo-next.com-Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat, mewakili Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, mensosialisasikan penggunaan Aplikasi E-PPA Polres Mura kepada personel Polres Mura.

Turut mendampingi, Kasat Reskrim, personel Unit PPA Polres Mura, Bripda Marlina Angelika. Sosialisasi tersebut dilaksanakan saat menggelar fungsi teknis Sat Reskrim dihalaman belakang Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (21/9/2022).

Hal tersebut dibenarkan, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat saat dimintai keterangan sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (21/9/2022).

"Sengaja hari ini, saat menggelar fungsi teknis Sat Reskrim, sekaligus dilaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi E-PPA Polres Mura kepada seluruh personel," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah dilakukan sosialisasi dengan harapan para personel mengetahui dan kembali mensosialisasikan Aplikasi E-PPA Polres Mura ke personel lain hingga kepolsek.

"Dan, akan lebih baik mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Mura, "jelas mantan Kasat Reskrim Polres Muratara.

Lebih lanjut, AKP Dedi sapaanya menjelaskan, aplikasi PPA Polres Mura, sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Mura, terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura.

Fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Mura diantaranya : pertama, Dumas : fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kabupaten Mura.

Kedua, Pendampingan: fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan, ketiga Konsultasi : fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian, keempat Dinas PPPA : fitur yang digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA.

Selanjutnya, kelima Ungkap Kasus : berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak, keenam IKM dan SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA, ketujuh Peraturan: merupakan fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialaminoleh perempun dan anak.

Kedelapan, Video Himbauan: meruapakan fitur yang berisi Video Himbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Mura, kesembilan, Darurat: berisi nomor telepon darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kabupaten Mura, dan terakhir kesempupuh Tips dan Trik: berisi video tips&trik yang dapat menambah wawasan masyarakat Kabupaten Mura.

Masyarakat bisa langsung memanfaatkan Aplikasi E-PPA Polres Mura. Dan E-PPA Polres Musi Rawas dapat di akses melalui Link: www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah ditempelkan di lmini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kabupaten Mura.

"Aplikasi ini sengaja dibuat, tidak lain salah satu bentuk peningkatan mempermudah masyarakat menerima pelayanan dari Polri dalam hal ini Polres Mura," tutupnya.(bnx*/)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler