Musim Rawas-bo-next.com-Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta diduga jarang ngantor, pasalnya Kepala Desa tersebut untuk ditemui, bahkan saat disambangi ke kantor Desa tak berada ditempat.
Bahkan didatangi kerumahnya tidak pernah ada dirumah, padahal ada yang perihal kegiatan desa yang berkaitan dengan Rehabilitasi sarana olahraga dengan anggaran Rp. 20 Jt yang mana sumber dana dari anggaran Dana Desa (DD) dan kegiatan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Supriyadi Irban Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, mengatakan jika melanggar Perbup No 12 Tahun 2021 tentang penetapan jam kantor desa, maka dirinya berharap ada pembinaan dari pihak kecamatan setempat. Rabu (15/06/22)
"Berdasarkan Perbup nomor 12 th 2021 tentang penetapan jam kerja kantor desa, kalau kades jarang ngantor berdasarkan jam kerja yg diatur ini sudah melanggar ketentuan tersebut, dan tentunya pelayanan terhadap masyarakat akan terhambat dan terkait permasalahan diatas kita berharap pihak kecamatan agar segera melakukan pembinaan terhadap kinerja kades diwilayahnya."tuturnya.
Camat kecamatan Sumber Harta saat di konfirmasi melalui via WhatsApp sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan, hanya di baca saja.
Menanggapi hal ini Doni Aryansah yang mewakili Aliansi Pemuda Silampari Bersatu(APSB) sangat menyayangkan atas tidak keaktifan kepala desa sehingga menghambat pelayanan masyarakat
"Mungkin dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat aksi ke inspektorat agar memanggil dan memberi teguran kepada oknum Kepala Desa Sumbersari yang di duga jarang ngantor dan saya juga meminta kepada pihak inpektorat agar mengaudit seluruh kegiatan kepala Desa sumbersari(bnx/*)