MUSIRAWAS -bo-next.com-Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sumbersari, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Patut diselidiki. Kamis, (20/4/2022).
Menurut informasi dihimpun, bahwa di SDN tersebut mengenai penggunaan Dana BOS tahun 2021 terkesan tidak transparansi, sebab, tidak terlihat papan pengumuman keluar masuknya dana BOS hingga pembelanjaan Buku HET maupun Buku Pendamping.
Berhasil diwawancarai, kepala SDN 1 Sumbersari, Yulianti, berdalih bahwa dirinya tidak tahu terkait pembelian buku disekolahnya, "Untuk pembelanjaan buku, itu saya ngak tau, itu ada tim tersendiri yang bisa jawab". katanya dengan begitu lantang.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait papan reguler itu ada diruangan akan tetapi pintu ruangannya terkunci, "Untuk papan regulernya ada di ruangan tapi kunci pintunya, lagi rusak, jadi gak bisa dibuka". dalihnya.
Untuk diketahui, Seperti yang tertera di Juknis BOS, sekolah harus menetapkan Tim Pengelola BOS yang terdiri dari kepala sekolah selaku penanggung jawab dan 4 orang anggota dari unsur bendahara, guru, komite sekolah, dan perwakilan orang tua/wali (masing-masing 1 orang).
Sedangkan, Tim BOS memiliki peran cukup penting, karena berurusan dengan keuangan yang menentukan bagaimana operasional sekolah bisa berjalan. Maka siapa saja yang ditunjuk masuk dalam keanggotaan, seyogyanya berusaha menjalankan peran ini sebaik-baiknya. (Jhon)