Proyek DD desa Jambu Rejo Di Upah Sistim Kobikasi Patut Di Pertanyakan



MUSI RAWAS, MSN-bo-next.com-Sejumlah warga Desa Jambu Rejo, yang ikut bekerja sebagai tukang dalam pembangunan jalan rabat beton di dusun I dan dusun V, Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Mereka mengakui bahwa upah yang mereka terima dari pembangunan jalan tersebut berdasarkan keterangan sejumlah tukang itu dengan sistem borongan dan kubikan.


"Iya borongan mas, pokoknya kibik apa brupal kemarin itu sebab masalah itu saya nggak nangani", kata Sugianto, Kadus I Desa Jambu Rejo.


Dijelaskan, kalau untuk bangunan yang di dusun I ini panjangnya 80 meteran, dikerjakan sekitar tiga hari setengah dan untuk upah keselurahannya kalau tidak salah waktu itu Rp.6 jutaan di bagi 14 pekerja dan satu orang menerima Rp.300 lebih dikit lah.


Hal senada juga di sampaikan oleh Rozak, salah satu tukang yang ikut bekerja dalam pembangunan jalan rabat beton di dusun V, dirinya menuturkan bahwa dalam pembangunan tersebut kami di upah dengan sistem kubikasi.


"Per kubik pak, sekubik nya kami menerima Rp.120 ribu", terangnya.


Disampaikan, kalau yang di dusun V ini jumlah pekerjanya waktu itu sekitar 23 orang oleh karena itu kurang lebih 2 hari selesai di kerjakan, karena orang nya banyak.


Sementara itu, Kepala Desa Jambu Rejo, Maryadi, berdalih kalau upah yang di berikan itu dengan sistem borongan, karena itu tidak benar, upah yang kami berikan pada warga ya harian sesuai dengan standard.


"Gak berani lah kita kalau borongan, salah kalau itu, tebuang kalau macam-macam", kata Maryadi.


Informasi dihimpun, kegiatan pembangunan jalan rabat beton di dusun I dan dusun V, dikerjakan dengan sumber dana melalui Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2022, dengan volume panjang 198 meter, lebar 2 meter dan tinggi 0,2 meter, dengan biaya sebesar Rp.116.585.800. (Jon)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler